Senin, 12 Maret 2012

Pencairan Dana BOS Madrasah Terkendala Reses DPR

| No comment
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah telah siap dicairkan. Namun pencairan dan penyaluran dana BOS Madrasah sampai saat ini masih terkendala oleh masa reses yang tengah berlangsung di DPR.


”Kita sudah menugaskan Kepala Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia untuk mencairkan BOS secepat mungkin tapi permasalahanya sekarang dana BOS Madrasah masih ditandai bintang atau belum bisa dicairkan karena DPR masih reses,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Islam Kemenag, Muhammad Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/1).

Ali menjelaskan, belum bisa dicairkanya dana BOS Madrasah tidak bermakna DPR RI berkeberatan atas jumlah dana BOS Madrasah yang akan dicairkan. Namun lebih kepada verifikasi terhadap jumlah dana yang akan dicairkan dan disalurkan.

“Karena ketika dana itu disahkan, kemudian harus diverifikasi tapi DPR saat itu sedang reses. Jadi harus menunggu. Bukan hanya dana BOS Madrasah, sekitar 95 persen anggaran tahun 2012 juga masih dibintang belum bisa dicairkan,” katanya.

Ia berharap, DPR segera memverifikasi dan menandatangani anggaran dana BOS bagi Madrasah agar bisa secepatnya dimasukkan ke Direktorat Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kemudian menyalurkannya ke Kemenag. “Sehingga cepat tersalurkan kepada madrasah yang ada di Tanah Air. Untuk itu saya kembali tekankan penyaluran jangan sampai ada yang terlewat. Ditargetkan pada minggu ketiga Januari 2012 proses penyaluran sudah tuntas ,” katanya.

Terkait pemantauan, Ali menegaskan, setiap Kanwil Kemenag di daerah harus memantau penyaluran dana BOS bagi Madrasah.Ia mencontohkan, Kanwil Kemenag suatu daerah harus menegur Kepala Kantor Kemenag dibawahnya apabila di daerahnya belum mencairkan dana BOS Madrasah. ‘Saya nanti juga akan meminta data kabupaten mana yang sudah atau belum dicairkan. Berikut kendalanya,” katanya.

Dana BOS Madrasah itu sendiri akan dibagikan kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan siswa pesantren terbuka setara MTs. Siswa MI yang akan menerima BOS sebanyak 3.152.564 orang dengan total anggaran Rp1.828.487.128.000.

Untuk Mts berjumlah 2.726.733 siswa dengan total anggaran Rp1.9359.8043.0000. Kemudian untuk pesantren terbuka setara MI akan diberikan kepada 169.562 siswa pesantren terbuka dengan total anggaran Rp98.345.960.000. Selanjutnya untuk 303.330 siswa pesantren terbuka setara MTs, dianggarkan Rp215.364.300.000.

Penulis: Aria Triyudha

Sumber: http://www.jurnas.com/news/50044/Pencairan_Dana_BOS_Madrasah_Terkendala_Reses_DPR/1/Sosial_Budaya/Pendidikan
Tags : ,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas Kunjungannnya Silakan Kasih Komentar.

Popular Posts

Accordition